BAB 4 NILAI DAN NORMA
A.
Nilai pada Umumnya
Nilai merupakan suatu yang baik. Menurut Hans Jonas (filsuf Jerman-Amerika), nilai adalah the address of a yes (sesuatu yang kita iakan). Lawan dari nilai adalah non-nilai atau disvalue yaitu sesuatu yang kita jauhi. Nilai mulai dibahas secara eksplisit oleh ilmu filsafat pada akhir abad ke-19 dan muncullah sebuah cabang ilmu filsafat mengenai nilai yaitu aksiologi (teori nilai).
Salah satu cara yang sering digunakan untuk menjelaskan apa itu nilai adalah memperbandingkannya dengan fakta. Fakta: sesuatu yang ada atau berlangsung begitu saja. Fakta hanya menyangkut cirri-ciri objektif saja dan ia selalu mendahului nilai. Nilai: sesuatu yang berlaku, sesuatu yang memikat atau mengimbau kita. Nilai berkaitan dengan penilaian seseorang.
Contohnya, ditanggal sekian terjadi letusan gunung berapi. Hal ini merupakan fakta. Namun bagi para petani, peristiwa gunung meletus bisa mengancam sawah dan pertanian mereka (non-nilai) tapi tanah disekitaran gunung tersebut akan menjadi subur dalam beberapa tahun mendatang (nilai).
Terdapat 3 ciri Nilai:
- Nilai berkaitan dengan subjek. Subjek memberikan penilaian sehingga dapat disebut nilai
- Nilai tampil dalam suatu konteks praktis (subjek ingin membuat sesuatu)
- Nilai diberikan subjek dengan menambahkan sifat-sifat pada suatu objek (Nilai tidak dimiliki oleh objek pada dirinya. Subjeklah yang memberinya nilai)
B. Nilai Moral
1. Hakikat Nilai Moral
Norma adalah aturan atau kaidah yang kita pakai sebagai tolak ukur untuk menilai sesuatu. Ada norma umum dan khusus. Norma Khusus: aturan yang hanya menyangkut aspk tertentu dari apa yang dilakukan manusia (co: norma bahasa). Sedang Norma Umum: aturan yang menyangkut tingkah laku manusia sebagai keseluruhan. Macam norma umum; 1. Norma kesopanan (etiket), 2. Norma hukum, 3. Norma moral. Intinya adalah norma moral yang bertugas untuk menilai norma-norma lain, ia menentukan apakah perilaku kita baik atau buruk dari sudut etis. Norma moral dapat dirumuskan ke dalam 2 bentuk; positif dan negative. Positif: menyatakan apa yang harus dilakukan (misal: kita harus berkata jujur). Negative: menyatakan larangan mengenai apa yang tidak boleh dilakukan (misal: jangan berbohong).
SUMBER: Bertens K., (2011). ETIKA. Jakarta Gramedia Pustaka Utama.
Nilai merupakan suatu yang baik. Menurut Hans Jonas (filsuf Jerman-Amerika), nilai adalah the address of a yes (sesuatu yang kita iakan). Lawan dari nilai adalah non-nilai atau disvalue yaitu sesuatu yang kita jauhi. Nilai mulai dibahas secara eksplisit oleh ilmu filsafat pada akhir abad ke-19 dan muncullah sebuah cabang ilmu filsafat mengenai nilai yaitu aksiologi (teori nilai).
Salah satu cara yang sering digunakan untuk menjelaskan apa itu nilai adalah memperbandingkannya dengan fakta. Fakta: sesuatu yang ada atau berlangsung begitu saja. Fakta hanya menyangkut cirri-ciri objektif saja dan ia selalu mendahului nilai. Nilai: sesuatu yang berlaku, sesuatu yang memikat atau mengimbau kita. Nilai berkaitan dengan penilaian seseorang.
Contohnya, ditanggal sekian terjadi letusan gunung berapi. Hal ini merupakan fakta. Namun bagi para petani, peristiwa gunung meletus bisa mengancam sawah dan pertanian mereka (non-nilai) tapi tanah disekitaran gunung tersebut akan menjadi subur dalam beberapa tahun mendatang (nilai).
Terdapat 3 ciri Nilai:
- Nilai berkaitan dengan subjek. Subjek memberikan penilaian sehingga dapat disebut nilai
- Nilai tampil dalam suatu konteks praktis (subjek ingin membuat sesuatu)
- Nilai diberikan subjek dengan menambahkan sifat-sifat pada suatu objek (Nilai tidak dimiliki oleh objek pada dirinya. Subjeklah yang memberinya nilai)
B. Nilai Moral
1. Hakikat Nilai Moral
Nilai moral tidak dapat berdiri sendiri melainkan berkaitan dengan nilai-nilai lainnya (seperti nilai estetis, nilai ekonomis, nilai dasar, dll). Setiap nilai dapat memperoleh suatu “bobot moral” bila diikutsertakan dalam tingkah laku moral.2. Ciri-ciri nilai moral dibandingkan dengan norma non-moral
a. Berkaitan dengan tanggung jawab
Yang khusus menandai nilai moral yaitu nilai ini berkaitan dengan pribadi manusia yang bertanggung jawab. Dimana kembali lagi pada pembahasan Bab 3 lalu, bahwa mereka yang bertanggung jawab didasarkan pada 2 syarat; mereka adalah penyebab dan penyebab bebas (perbuatan yang dilakukan berasal dari inisiatif bebas pelaku). Pada nilai moral, kebebasan dan tanggung jawab merupakan syarat mutlak.
b. Berkaitan dengan hati nurani
Mewujudkan nilai-nilai moral merupakan “imbauan” dari hati nurani. Salah satu ciri khas nilai moral adalah hanya nilai ini yang menimbulkan “suara” dari hati nurani yang menuduh kita bila melanggar nilai moral dan memuji jika kita mengikuti nilai moral.
c. Mewajibkan
Nilai-nilai moral mewajibkan kita secara absolut. Nilai ini harus diakui dan direalisasikan. Kewajiban absolut ini berasal dari kenyataan bahwa nilai-nilai ini berlaku bagi manusia sebagai manusia, yang menjadikannya dapat berlaku bagi seluruh manusia. Beda halnya dengan nilai non-moral (co: kecerdasan). Kewajiban moral berakar dalam kemanusiaan kita sendiri. Karenanya tidak mungkin mendapat tangguhan (keringanan) mengenai nilai moral ini. Kegagalan dalam melaksankan nilai moral berakibat pada turunnya harkat manusia itu sendiri.
d. Bersifat formal
Nilai-nilai moral bersifat formal artinya nilai ini tidak berdiri sendiri melainkan didampingi oleh nilai-nilai lain (non-moral)C. Norma Moral
Norma adalah aturan atau kaidah yang kita pakai sebagai tolak ukur untuk menilai sesuatu. Ada norma umum dan khusus. Norma Khusus: aturan yang hanya menyangkut aspk tertentu dari apa yang dilakukan manusia (co: norma bahasa). Sedang Norma Umum: aturan yang menyangkut tingkah laku manusia sebagai keseluruhan. Macam norma umum; 1. Norma kesopanan (etiket), 2. Norma hukum, 3. Norma moral. Intinya adalah norma moral yang bertugas untuk menilai norma-norma lain, ia menentukan apakah perilaku kita baik atau buruk dari sudut etis. Norma moral dapat dirumuskan ke dalam 2 bentuk; positif dan negative. Positif: menyatakan apa yang harus dilakukan (misal: kita harus berkata jujur). Negative: menyatakan larangan mengenai apa yang tidak boleh dilakukan (misal: jangan berbohong).
SUMBER: Bertens K., (2011). ETIKA. Jakarta Gramedia Pustaka Utama.
Komentar
Posting Komentar